BAB I
I.
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Karya ilmiah merupakan
hasil tulisan yang menuruti suatu aturan tertentu. Aturan tersebut
biasanya merupakan suatu persyaratan tata tulis yang telah dibakukan oleh
masyarakat akademik. Secara umum, proses penulisan karya ilmiah dilakukan dalam
tiga tahapan, yaitu : tahap prapenulisan, tahap penulisan, dan tahap perbaikan.
Sebagai
hasil penelitian atau kegiatan ilmiah setiap karangan ilmiah mengandung
komponen adanya masalah yang menjadi topik karangan ilmiah itu. Adanya tujuan penelitian, metode
penelitian, teori yang dianut, objek penelitian, instrumen yang digunakan, dan
adanya hasil penelitian yang diperoleh. Setelah kaidah ditemukan dan
dirumuskan, kegiatan penelitian harus diwujudkan dalam bentuk laporan. Hal ini
dimaksudkan karena sasaran akhir penelitian adalah mengkomunikasikan hasil
penelitian pada khalayak terkait.
Oleh
karena itu, menulis laporan merupakan tahap akhir yang penting dalam
penelitian, karena menulis laporan merupakan proses komunikasi yang membutuhkan
adanya pengertian yang sama antara penulis dan pembaca.
Jadi, dapat disimpulkan belajar menulis karya
ilmiah itu sangat penting.
Supaya di setiap proses dan tahapannya sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain itu, pentingnya belajar menulis karya ilmiah juga dapat memperjelas
sasaran atau tujuan dilaksanakannya penelitian sehingga dalam pembahasannya dapat disampaikan secara tepat dan mudah
dipahami oleh pembaca. Sehingga kami
membuat makalah penulisan karya ilmiah ini sebagai bahan pembelajaran.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan karya ilmiah?
2.
Bagaimana sistematika atau kerangka penulisan karya ilmiah?
3.
Bagaimana cara penulisan karya ilmiah yang baik?
4.
Jenis atau bentuk – bentuk apa saja yang termasuk karya ilmiah?
C.
Tujuan dan Manfaat
Tujuan penulisan
makalah ini untuk memaparkan bagaimana cara penulisan karya ilmiah yang baik
dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Menjelaskan tentang perbedaan antara karya ilmiah dan karya non-ilmiah. Yang mencangkup
tahap – tahap pelaksanaan dan cara penulisan yang sesuai dengan penelitian yang
dilakukan supaya dapat dikomunikasikan dengan baik pada sasaran serta
menunjukan jenis – jenis dari karya atau penulisan ilmiah.
Manfaat penulisan ini supaya pembaca makalah ini dapat
bertambah wawasan.
D.
Tinjauan Pustaka
Pembahasan tentang cara
penulisan karya ilmiah sudah banyak buku – buku yang ditulis oleh para ahlinya.
Pertama pengertian dari karya ilmiah itu sendiri dipaparkan oleh Drs. Abdul
Chaer (2011) dalam buku yang berjudul “Ragam Bahasa Ilmiah” namun dalam pembahasannya kurang spesifik dan
lebih menekankan pada cara penulisan kutipan.
Hal yang sama oleh
Prof.Dr.Mahsun,
M.S (2007) dalam bukunya “Metode Penelitian Bahasa”, dalam buku ini lebih
banyak pembahasan tentang tahapan – tahapan penelitian disertai dengan contoh.
Sedangkan di buku yang
lain oleh Drs. Hermawan Warsito (1992), Pengertian karya ilmiah, cara penulisan
karya ilmiah, jenis – jenis karya ilmiah dipaparkan secara komplit. Tetapi pada
pembahasannya disajikan secara ringkas serta Dra. Hj. Endang Rumaningsih, M.Hum. (2006),
memaparkan hal yang sama dengan Drs. Abdul Chaer (2011).
BAB
II
II. PEMBAHASAN
A.
Pengertian Karya Ilmiah
Karya ilmiah adalah
karya yang disusun berdasarkan satu hasil penelitian dan dapat
dipertanggungjawabkan keilmiahannya, bukan hasil rekaan atau pemikiran
seseorang tanpa adanya penelitian.
Karya non-ilmiah adalah karya yang belum memenuhi persyaratan-persyaratan
ilmiah. Perbedaan antara karya ilmiah dan non-ilmiah lebih didasarkan pada
pertanggungjawaban ilmiahnya. Sebagai karya hasil penelitian maka di dalam
karya ilmiah harus ada beberapa komponen yaitu :[1]
a. Masalah penelitian
b. Tujuan penelitian
c.
Metode penelitian
d. Kajian Teori
e. Objek penelitian, data, dan variabel
penelitian
f. Hasil penelitian
Supaya para pembaca
dapat lebih memahami
keenam komponen di atas, maka disini akan dijelaskan secara singkat tentang
keenam komponen tersebut.
a.
Masalah Penelitian
Berkaitan dengan
masalah penelitian, yang dibahas mencakup: hakikat masalah, cara mencari
masalah, identifikasi
masalah, pembatasan masalah, dan rumusan masalah. Sebelum kita melakukan suatu
penelitian, pastilah kita harus menentukan masalah yang akan diteliti. Masalah
dapat dipahami atau diartikan sebagai adanya keadaan, kejadian, atau peristiwa
yang perlu untuk dipecahkan. Masalah biasanya timbul karena adanya kesenjangan
antara yang satu dengan yang lain. Misalnya, antara apa yang seharusnya ada dan
apa yang ada dalam kenyataan, mengenai teknologi dan pengetahuan ataupun
sesuatu yang lain
yang dapat menimbulkan suatu pertanyaan. Maka penelitian diharapkan dapat
memecahkan masalah tersebut atau memperkecil kesenjangan yang terjadi.
Kita dapat menemukan
suatu masalah dengan cara proaktif mencari dari berbagai sumber bacaan seperti
karya ilmiah lain atau jurnal ilmiah, dari pertemuan-pertemuan ilmiah,
pernyataan pemegang otoritas, pengamatn sepintas, dan sebagainya.
Seandainya kita telah
menemukan
masalah yang akan diteliti, maka pertama-tama kita harus menjelaskan mengapa
masalah tersebut layak untuk diteliti, dilihat dari segi ilmiah dan segi
kegunaan hasil peneliti tersebut.
Selanjutnya, jika
masalah tersebut kita teliti maka kita akan menemukan sejumlah masalah yang
lebih kecil yang perlu diidentifikasikan dulu. Kemudian dari masalah-masalah
yang telah kita identifikasi, kita memilih sebuah masalah yang dianggap paling
tepat untuk diteliti sebagai fokus dalam penelitian tersebut. Kita harus
membatasi masalah yang kita teliti agar penelitian yang kita lakukan bisa lebih
mendalam. Oleh karena itu, masalah yang akan kita teliti haruslah dirumuskan
dulu dengan baik.
b. Tujuan
Penelitian
Setiap penelitian tentu
mempunyai suatu tujuan. Supaya penelitian tersebut dapat terarah sesuai dengan
masalahnya, maka tujuan penelitian itu harus sejalan dengan rumusan masalahnya.
Di sini perlu
disinggung, bahwa judul penelitian sebaiknya sejalan dengan rumusan masalah dan
tujuan penelitian agar mempermudah para pembaca dalam memahaminya.
c. Metode penelitian
Metode penelitian dapat
diartikan sebagai jalan atau cara untuk memecahkan masalah. Metode penelitian
dibagi menjadi dua yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian kualitatif, maka
ada dua cara untuk melakukan metode penelitian.
Metode kuantitatif
digunakan untuk menguji hipotesis dengan bantuan analisis statistik, dan untuk
membuat generalisasi dari sampel
yang diangkat dari populasi. Sedangkan metode kualitatif digunakan untuk
menjelaskan data-data yang ditemukan dari sebuah objek penelitian. Kalau
penelitian kuantitatif bertujuan untuk menguji hipotesis, maka penelitian
kualitatif bertujuan menemukan atau menyusun “teori-teori” baru dari data-data
penelitian yang digunakan.
Selain penelitian
kuantitatif dan kualitatif, ada satu lagi penelitian yang disebut dengan action
research. Penelitian ini dilakukan melalui beberapa siklus, biasanya
digunakan untuk meningkatkan hasil belajar atau hasil suatu produk. Setiap
siklus akan menghasilkan satu hipotesis yang akan digunakan untuk siklus
selanjutnya. Kekurangan pada siklus pertama akan diperbaiki oleh siklus
selanjutnya, begitu seterusnya sampai siklus yang terakhir dan didapatkan hasil
yang dianggap memuaskan.
d. Kajian Teori
Setelah masalah
penelitian dirumuskan dan tujuan penelitian ditetapkan, maka harus dilanjutkan
dengan kajian teori yang relevan dengan masalah dan tujuan penelitian. Kajian
teori dapat diambil dari berbagai sumber, dari buku, jurnal, atau karangan
ilmiah yang ada. Penelitian yang bersifat kuantitatif harus benar-benar
mengkaji teori-teori yang ada lalu merumuskan konsep pikiran dari teori-teori
tersebut, serta merumuskan hipotesis yang akan diuji berdasarkan data yang akan
dikumpulkan.
Sedangkan dalam
penelitian yang bersifat kualitatif kajian teori dikumpulkan sedikit demi
sedikit. Data yang baru terkumpul langsung dianalisis, dijelaskan berdasarkan
kerangka pikir yang telah ditetapkan.
e.
Objek penelitian, data, dan variabel penelitian
Dalam penelitian
kuantitatif objek penelitiannya disebut populasi, tetapi tidak seluruh populasi
yang diteliti, melainkan hanya sampel (percontoh) dari populasi itu. Namun,
hasil penelitian terhadap sampel itu kemudian digeneralisasikan sebagai hasil dari
populasi itu. Sampel biasanya diambil sekian persen dari populasi, tergantung
dari besarnya populasi itu.
Dalam penelitian
kualitatif, besarnya objek yang diteliti tidak berdasarkan pada sampel,
melainkan pada jumlah yang dianggap memadai atau mencukupi, sampai tujuan yang
ingin diketahui dianggap telah tercapai.
Dalam penelitian
kuantitatif berupa angka-angka nilai, kemudian akan dianalisis dengan bantuan
statistik. Sedangkan penelitian kualitatif berupa hal, keadaa, kejadian, dan
sebagainya.
Perlu dijelaskan bahwa
objek penelitian tidak sama dengan data penelitian. Dalam penelitian
kuantitatif ada istilah variabel penelitian. Yang dimaksud dengan variabel penelitian itu adalah sama
hal dengan yang diteliti. Umpamanya, kalau
judulnya adalah korelasi, antara kemampuan membaca dengan kemampuan menulis,
maka variabelnya adalah kemampuan membaca dan menulis. Salah satu diantaranya
dijadikan variabel bebas dan yang lain dijadikan variabel terikat.
f. Hasil Penelitian
Dalam penelitian
kuantitatif, hasil penelitiannya berupa hasil perhitungan statistik terhadap
variabel-variabel yang diteliti, lalu hasil perhitungan statistik ini dijadikan
dasar untuk menguji hipotesis yang diajukan.
Dalam penelitian
kualitatif, hasil penelitiannya berupa penjelasan terhadap data-data yang
ditemukan.
Berdasarkan hasil
penelitian itu, kemudian ditarik suatu kesimpulan dan berdasarkan kesimpulan,
ditarik saran-saran untuk penelitian lebih lanjut.
B.
Sistematika atau Kerangka Penulisan Karya
Ilmiah
Hasil penelitian yang dilaporkan dalam bentuk tulisan merupakan karya
ilmiah. Oleh karena itu, penulisnya harus menuruti suatu aturan kerangka
penulisan tertentu. Aturan penulisan tersebut dapat berbeda-beda tergantung
pada lembaga yang bersangkutan. Secara umum, kerangka penulisan karya ilmiah
dapat dibagi dalam tiga bagian, yaitu: pendahuluan, isi, dan penutup.[2]
1. Bagian Pendahuluan
Bagian ini biasanya berisi : halaman judul, halaman pengesahan, kata
pengantar, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar dan grafik.
-
Halaman
Judul
Judul ditulis untuk mengetahui garis besar isi laporannya. Judul ditulis
dengan huruf kapital, biasanya di tengah halaman agak ke atas. Tetapi ada juga
variasi lain.
-
Halaman
Pengesahan
Berisi persetujuan dari pembimbing
atau lembaga yang bersangkutan.
-
Kata
Pengantar
Menguraikan dengan singkat alasan dan
tujuan penyusunan laporan penelitian, dan ucapan terima kasih kepada pembimbing
dan pihak yang telah membantu pelaksanaan penelitian.
-
Halaman
Abstrak
Berisi masalah pokok pada skripsi atau
disertasi. Pada makalah, tidak memerlukan halaman ini.
-
Daftar
Isi
Untuk memberikan gambaran menyeluruh
tentang isi pokok laporan, sehingga harus mencantumkan dengan jelas urutan bab
dan sub-bab, serta seluruh lampiran yang ada dengan nomor halaman
masing-masing.
-
Daftar
Tabel, Gambar, dan Grafik
Jika menggunakan lampiran tabel, gambar, dan grafik untuk menunjang isi
laporan, maka harus mencantumkan nomor urut dan halaman dengan jelas.
2. Bagian Isi
Secara umum, bagian isi terdiri dari:
-
Pendahuluan
Memaparkan: latar belakang dan perumusan masalah, tujuan dan kegunaan
penelitian, hipotesis, penjelasan, dan metode penelitian.
-
Landasan
teori
Berisi: uraian teoritis yang berhubungan dengan masalah penelitian dan
konsep yang mendasari perumusan hipotesis.
-
Hasil
penelitian
Menguraikan: pengolahan dan analisis data, serta penafsiran hasil analisis
data.
-
Kesimpulan
dan Saran
Menguraikan keseluruhan hasil penelitian. Mengulas hasil penafsiran yang
dirujukkan kepada landasan teori yang digunakan kemudian dikemukakan beberapa
saran.
3. Bagian Penutup
Pada umumnya terdiri dari:
-
Daftar
Kepustakaan
Daftar ini harus secara lengkap dan sistematis mencantumkan seluruh buku
sumber yang digunakan dalam penulisan laporan.
-
Lampiran
Berisi seluruh materi yang disertai daftar pertanyaan, perhitungan
statistik, tabel, dan lain-lain.
-
Indeks
Berisi daftar kata, istilah, atau nama yang ada dalam laporan dan disusun
menurut abjad.
C. Cara atau Syarat Penulisan Karya Ilmiah
yang Baik
Secara umum, penulisan karya tulis ilmiah harus memenuhi beberapa syarat
tertentu, hasil penulisan karya ilmiah harus bisa dipertanggungjawabkan
kebenarannya karena karya ilmiah bukanlah suatu karangan bebas yang dapat di
buat berdasarkan imajinasi ataupun khayalan penulis.
Suatu karya ilmiah harus apa adanya sesuai dengan kenyataan adapun syarat –
syarat penulisan karya ilmiah adalah prinsip ilmiah dan sesuai dengan tatatulis
baku (EYD). Syarat penulisan karya ilmiah mencakup bebarapa hal
sebagai berikut :
1.
Objektivitas
Objektivitas
berhubungan dengan sikap penulis. Dalam hal ini, penulis harus bersikap
objektif dalam mengemukan pendapatannya, apa adanya, tidak dibuat–buat.
Sehingga hasil tulisannya dapat dipertanggung jawabkan berdasarkan data yang ada.
2.
Pola berfikir deduktif – induktif
Dalam mengemukakan atau menarik kesimpulan, penulis harus
menggunakan pola berfikir yang logis (runtut dan sesuai dengan nalar) ada dua
pola berfikir logis yaitu : dedukatif dan indukatif. Pola berfikir
deduktif bertolak dari teori atau hal yang umum untuk menarik kesimpulan yang
khusus.
Contoh : Secara umum dikatakan semua dokter tulisannya jelek, lalu fakta
khusus ayahku seorang dokter, maka dapat ditarik kesimpulan ayahku tulisannya
jelek.
Sedangkan pola berfikir induktif yaitu cara berfikir atau menarik
kesimpulan dari fakta – fakta khusus kepada fakta umum atau kalimat
utamanya berupa kalimat yang bersifat umum.
Contoh : Fakta – fakta khusus menyatakan manusia
membutuhkan oksigen. Hewan
membutuhkan oksigen. Tumbuhan membutuhkan oksigen, maka dapat disimpulkan bahwa
“semua mahluk hidup membutuhkan oksigen”
3.
Sistematika
Karya tulis ilmiah
harus disusun secara sistematika, artinya menuruti alur pemahaman yang runtut
dari masalah sampai pada kesimpulan.[4] Tata tulis baku berhubungan
dengan sistematika penulisan karya tulis ilmiah, biasanya masing – masing
lembaga mempunyai peraturan tata tulis yang berbeda. Akan tetapi, pada dasarnya
peraturan tersebut mempunyai patokan yang sama. Tata tulis baku ini diperlukan karena :
-
Dapat memperlancar komunikasi hasil
penelitian.
-
Memudahkan penilaian atau
pertanggungjawabannya.
-
Mempercepat penyebarluasan tanpa
membutuhkan penyusunan kembali.
Tata Cara Penulisan Ilmiah terdiri dari: penulisan kutipan, catatan kaki,
dan daftar pustaka.
1. Kutipan
Kutipan merupakan penulisan
kembali pendapat atau hasil karya tulis orang lain,baik langsung maupun tidak
langsung.Pada umumnya kutipan dibedakan menjadi dua,yaitu: Kutipan langsung dan
kutipan tidak langsung.
a. Kutipan Langsung
Kutipan
langsung ditulis persis dengan aslinya(baik kata,ejaan,maupun tanda
bacanya).Kutipan seperti ini biasanya digunakan untuk mengutip: rumus,
peraturan hukum, surat keputusan, peribahasa, difinisi, dan lain-lain.Secara
umum kutipan langsung dibedakan menjadi dua:kutipan langsung panjang dan
kutipan langsung pendek.Kutipan langsung panjang,ditulis lebih darti tiga
baris,ditulis sendiri dalam alinea baru dengan perubahan spasi.Baris pertama
kutipan dituluskan pada ketukan kedelapan dari margin kiri,baris berikutnya
dimulai pada ketukan ke-lima.
Kutipan
langsung pendek tidak lbih dari tiga baris,dituliskan langsung dalam kalimat
penulis diantara tanda petik(“…”) dan tanpa perubahan spasi.
b. Kutipan Tak Langsung
Kutipan
tak langsung ini merupakan uraian penulis dengan kata-kata sendiri berdasarkan
pendapat atau hasil karya penulis lain. Tetapi pendapat pribadi tidak boleh dikemukakan didalamnya.penulisanya
tanpa tanda petik dan spasi.Sumber asal kutipan dapat dituliskan langsung
dengan mencantumkan nama penulis,tahun terbit,dan halaman buku.
2. Catatan Kaki
Yang dimaksud dengan catatan kaki adalah keterangan-keterangan atas teks
karangan yang ditempatkan pada kaki halaman tulisan yang bersangkutan.Catatan
kaki sebetulnya bukan untuk mengetahui sumber kutipan,tetapi untuk memberi
penjelasan mengenai sesuatu yang berada diluar pokok pembicaraan,yang perlu
diketahui untuk memahami pokok pembicaraan lebih jauh.Sumber catatan kaki dapat
berasal dari:buku,majalah,jurnal,makalah,surat kabar maupun pernyataan
langsung.Cara penulisanya dengan mencantumkan nama pengarang,judul tulisan,kota
dan nama penerbit,tahun terbit serta halaman kutipan.Penulisan sumber kutipan
yang muncul berulang kali dapat disingkat dengan beberapa istilah
seperti: ibid. ,op.cit. dan loc.ci.
3. Daftar Pustaka
Daftar
pustaka berisi semua sumber bacaan yang digunakan dalam
penulisan.Komponen yang harus ada dalam daftar pustaka adalah nama pengarang, tahun
terbit, judul buku, kota penerbit dan nama penerbit.
D. Bentuk-Bentuk Karya Ilmiah
Dilihat dari bobot dan kedalaman analisisnya bisa dibedakan adanya beberapa
karangan ilmiah, yaitu karya tulis, makalah, skripsi,
tesis, disertasi dan laporan hasil penelitian. Pada prinsipnya semua karangan
ilmiah yaitu hasil dari suatu kegiatan ilmiah. Dalam hal ini yang membedakan
hanyalah materi, susunan , tujuan serta panjang pendeknya karya tulis ilmiah
tersebut.
1)
Karya Tulis
Karya tulis adalah
karangan ilmiah yang lazim diberikan kepada siswa sekolah menengah mengenai
salah satu aspek satu mata pelajaran. Di dalamnya terdapat komponen masalah,
tujuan penulisan, pembahasan, dan kesimpulan. Panjangnya kurang lebih sepuluh
halaman ketikan dua spasi pada “kertas ukuran A4”. [5]
2)
Makalah
Makalah adalah karangan
ilmiah yang ditulis untuk disajikan dalam seminar atau simposium. Tebalnya
sekitar 15 halaman diketik satu setengah spasi pada kertas ukuran A4, termasuk
abstrak dan daftar
pustaka.
Makalah juga harus
disusun berdasarkan hasil penelitian, entah penelitian lapangan maupun
penelitian pustaka. Jadi, semua komponen penelitian ada tercakup di dalamnya.
Namun, format susunannya tidak perlu formal seperti pada skripsi, tesis, dan
disertasi. Abstrak yang diletakkan pada awal makalah, biasanya berisi tujuan
penulisan, masalah penulisan, dan hasil atau kesimpulan. Abstrak lazim berisi
kata kunci dari abstrak itu.
Kemajuan teknologi
dewasa ini tidak menuntut penyaji makalah membacakan makalahnya melainkan hanya
menjelaskan makalah dari power point yang ditayangkan.[6]
3)
Skripsi
Skripsi adalah karangan
ilmiah yang mengemukakan pendapat penulis berdasarkan pendapat orang lain yang
ditulis untuk menjadi syarat tugas akhir pada pendidikan strata satu (S1).
Masalah yang diajukan berkenaan dengan salah satu aspek yang menjadi substansi
bidang keilmuan yang ditekuni. Skripsi memiliki bobot yang lebih tinggi dari
sebuah karya tulis. Semua komponen penelitian yang dikemukakan pada subbab 8.1
harus jelas tampak dalam sebuah skripsi.
Pendapat yang diajukan
harus didukung oleh data dan fakta- fakta empiris-objektif baik berdasarkan
peneliian langsung (observasi lapangan) maupun penelitian tidak langsung (study
kepustakaan). Pembahasan dalam skripsi harus dilakukan mengikuti alur pemikiran
ilmiah yaitu logis dan emperis. Jumlah halaman untuk skripsi minimal 60
halaman. Kalau karya tulis tidak diujikan, dan makalah disajikan dalam suatu
seminar atau suatu pertemuan ilmiah, maka skripsi diujikan di muka suatu sidang
ujian skripsi.
4)
Tesis
Tesis adalah karangan
ilmiah sebagai tugas akhir dalam pendidikan strata dua. Isinya merupakan
pendalaman dari salah satu aspek atau segi program studi yang diikuti. Tesis
juga diujikan dalam satu sidang ujian tesis.
Penulisan tesis
bertujuan mensintesikan ilmu yang diperoleh dari perguruan tinggi guna memperluas khazanah ilmu yang telah didapatkan
dari bangku kuliah master, khazanah ini terutama berupa temuan-temuan baru dari
hasil suatu penelitian secara mendalam tentang suatu hal yang menjadi tema
tesis tersebut. Jumlah halaman untuk Tesis minimal 80 halaman.
5)
Disertasi
Disertasi adalah
karangan ilmiah sebagai tugas akhir dalam pendidikan strata tiga. Isinya
merupakan tinjauan filosofis terhadap satu aspek atau segi dari bidang ilmu
yang diteliti. Penekanan pada aspek filosofis ini menjadi ciri pada pendidikan
strata tiga. Mengapa? Karena induk dari segala ilmu adalah filsafat. Mereka
yang sudah menyelesaikan pendidikan strata tiga atau yang telah menyelesaikan disertasi
dikatakan pengetahuannya telah sampai pada tingkat filsafat. Maka itu, di
Inggris atau di negara lain, mereka yang telah lulus dalam pendidikan strata tiga diberi gelar Ph.D (=Philosophy
Degree). Artinya, telah mencapai derajat filosof.
Disertasi merupakan
suatu karangan ilmiah yang mengemukakan suatu dalil yang dapat dibuktikan oleh
penulis berdasarkan data dan fakta akurat dengan analisis terinci. Dalil yang
dikemukakan biasanya dipertahankan oleh penulisnya dari sanggahan-sanggahan
senat guru besar atau penguji pada sutu perguruan tinggi, desertasi berisi
tentang hasil penemuan-penemuan penulis dengan menggunakan penelitian yang
lebih mendalam terhadap suatu hal yang dijadikan tema dari desertasi
tersebut, penemuan tersebut bersifat orisinil dari penulis sendiri,
penulis desertasi berhak menyandang gelar Doktor. Jumlah halaman untuk
Disertasi minimal 250 halaman.
6)
Laporan Hasil Penelitian
Laporan hasil
penelitian adalah laporan yang dibuat setelah suatu penelitian dilakukan.
Laporan penelitian juga berisi komponen masalah, metode penelitian, objek
penelitian, instrumen penelitian, hasil yang dicapai. Lalu rekomendasi untuk
melakukan sesuatu yang lain berdasarkan hasil penelitian itu.
BAB
III
III.
PENUTUP
A.
Analisis
Bahasa Indonesia Ragam
Ilmiah digunakan untuk melaporkan atau mengkomunikasikan hasil kegiatan
ilmiah, yang dilakukan dalam suatu penelitian ilmiah.
Karya ilmiah dan non-ilmiah sangatlah
berbeda, karya
ilmiah ditulis berdasarkan fakta atau data – data yang diperoleh melalui tahap
penelitian sedangkan karya
non–ilmiah, merupakan suatu bentuk karangan dari hasil pemikiran atau imajinasi
seseorang yang terkadang tidak masul akal (khayal).
Karya ilmiah harus
disajikan dalam bahasa ilmiah, yang antara lain memiliki ciri :
1) Bersifat
lugas artinya, apa yang mau diutarakan, dikatakan saja secara langsung, apa
adanya.
2)
Mematuhi kaidah – kaidah gramatika artinya kalimat – kalimat dan paragraf sesuai dengan kaidah tata bahasa.
3)
Efektivitas kalimatnya terpenuhi.
4) Kosakata
yang digunakan selain kalimat efektif juga menggunakan kaidah pemilihan kata
(diksi).
5) Kalimat
– kalimatnya bebas dari ambiguitas.
6) Bebas
dari makna kias atau figura bahasa.
7) Mematuhi
persyaratan penalaran.
8) Mematuhi
atau menerapakan kaidah – kaidah EYD.
Jika, penulisan karya
ilmiah memenuhi setidaknya delapan kriteria tersebut, maka besar kemungkinan
penyampaian atau tujuan akhir dari tahapan penelitian dapat tercapai, yaitu
mengkomunikasikan atau menginformasikan pada pembaca.
B.
Kesimpulan
Secara keseluruhan cara
penulisan karya ilmiah yang baik sudah ditentukan, yaitu sesuai dengan tata
bahasa (EYD) dan tata tulis yang disepakati oleh masyarakat akademik. Adapun
yang masuk kedalam penelitian meliputi masalah penelitian, tujuan, metode,
kajian teori, objek data variabel dan hasil penelitian. Kemudian cara – cara
penulisan karya ilmiah yang baik adalah:
-
Objektif
-
Pola berfikir deduktif – induktif
-
Sistematika
Tata cara penulisan karya ilmiah mencakup : penulisan kutipan, catatan
kaki, dan daftar pustaka.
Adapun bentuk – bentuk
karya ilmiah meliputi :
-
Karya tulis
-
Makalah
-
Skripsi
-
Thesis
-
Disertasi
-
Laporan hasil peneliti
C. SARAN
Kami membuat makalah ini untuk pembelajaran bersama. Kami mengambil dari
berbagai sumber, jadi apabila pembaca menemukan kesalahan dan kekurangan, maka
kami sarankan untuk mencari referensi yang lebih baik. Apabila pembaca merasa
ada kekurangan dapat membaca buku yang menjadi referensi secara lengkap.
DAFTAR PUSTAKA
Chaer, Abdul, 2011, Ragam Bahasa Ilmiah, Jakarta: Rineka Cipta.
Keraf, Gorys, 2004, Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa,
Ende: Nusa Indah, Cetakan XIII.
Rumaningsih, Endang, 2011, Mahir Berbahasa Indonesia, Semarang:
Ra-SAIL (Ranah Ilmu-ilmu Sosial Agama dan Interdisipliner), Cetakan III.
Wasito, Hermawan, 1997, Pengantar Metodologi Penelitian: Buku Panduan
Mahasiswa, Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Winarto, Yunita T., Totok Suhardiyanto, dan Ezra M. Choesin (eds.), 2004, Karya
Tulis Ilmu Sosial: Menyiapkan, Menulis, dan Mencermatinya, Jakarta: Yayasan
Obor Indonesia, Edisi 1
Tidak ada komentar:
Posting Komentar